MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAAN DESA

25 Juni 2026
Aris Munandar
Dibaca 16 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAAN DESA

Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra-Musrenbang Desa) adalah tahapan persiapan sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat, mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, serta menyusun usulan prioritas yang akan dibahas dan disepakati dalam Musrenbang Desa.

Tujuan Pra-Musrenbang Desa

  1. Mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan masyarakat desa.
  2. Menjaring usulan kegiatan dari dusun, RT/RW, kelompok masyarakat, dan lembaga desa.
  3. Menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya.
  4. Menyiapkan bahan dan dokumen untuk pelaksanaan Musrenbang Desa.

Kegiatan dalam Pra-Musrenbang Desa

  • Pengumpulan usulan dari masyarakat.
  • Musyawarah tingkat dusun atau kelompok masyarakat.
  • Verifikasi dan pengkajian usulan kegiatan.
  • Penyusunan daftar prioritas pembangunan desa.
  • Penyusunan rancangan program dan kegiatan yang akan dibahas pada Musrenbang Desa.

Peserta Pra-Musrenbang Desa

  • Pemerintah desa.
  • Badan Permusyawaratan Desa.
  • Ketua RT/RW atau kepala dusun.
  • Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
  • Kelompok perempuan dan kelompok rentan.
  • Perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Hasil yang Diharapkan

  • Daftar usulan kegiatan pembangunan yang telah diprioritaskan.
  • Bahan pembahasan untuk Musrenbang Desa.
  • Kesepahaman awal mengenai arah pembangunan desa pada tahun perencanaan berikutnya.